Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tulang Bawang Sampaikan Laporan Kehumasan 2025

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Kehumasan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, menyampaikan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung, pada Senin (29/12).

Bandar Lampung — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat layanan informasi publik saat menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung, di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (29/12).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, serta didampingi Staf Bagian Kehumasan Bambang Adi Prayetno dan Ririn Kotimah. Laporan diterima langsung oleh Staf Bagian Kehumasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mayu Shofa dan Aris Munandar.

Menurut Inda Fiska Mahendro, penyampaian laporan kehumasan merupakan bagian dari mekanisme penguatan tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas kinerja Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, khususnya dalam bidang komunikasi publik dan keterbukaan informasi.

“Kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Melalui laporan ini, kami menyampaikan secara terbuka apa saja yang telah dikerjakan, sekaligus membuka ruang evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus mendorong optimalisasi fungsi kehumasan sebagai sarana penyampaian informasi resmi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Informasi yang disampaikan kepada publik harus jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas pengawasan Pemilu,” tambahnya.

Inda juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan kehumasan menjadi penting sebagai dasar penguatan program dan strategi komunikasi publik di tahun berikutnya.

“Masukan dari Bawaslu Provinsi Lampung akan menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Tahun 2026, agar kehadiran Bawaslu semakin dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Inda menilai bahwa kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai instrumen edukasi demokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Kehumasan Bawaslu harus mampu menjembatani komunikasi antara lembaga dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pengawasan Pemilu,” pungkasnya.

Dengan penyampaian Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan, serta membangun kepercayaan masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung

Tag
Perkuat Akuntabilitas
Sampaikan Laporan
Kehumasan 2025
Bawaslu Tulang Bawang