Lompat ke isi utama

Berita

Pergantian Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI, Rachmat Lihusnu: DKPP Kunci Kepastian Hukum dan Keadilan Kepemiluan

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Ex Officio Bawaslu RI. Pergantian ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan kode etik dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa DKPP memiliki peran penting sebagai penjaga marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu.

“DKPP merupakan pilar utama dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Keberadaan dan peran aktif DKPP memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak dalam proses demokrasi,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Selasa (20/01).

Menurutnya, penugasan Dr. Herwyn J. H. Malonda sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Sinergi antara Bawaslu dan DKPP sangat penting agar penanganan dugaan pelanggaran dan sengketa dapat berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” jelasnya.

A. Rachmat Lihusnu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Totok Hariyono, S.H. atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI Periode 2024–2026.

“Dedikasi dan komitmen Bapak Totok Hariyono dalam menjaga kehormatan penyelenggara pemilu telah memberikan kontribusi nyata dalam penguatan penegakan etik. Pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi yang berintegritas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, konsistensi dalam penegakan kode etik akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu serta menciptakan rasa keadilan bagi peserta dan masyarakat.

Melalui momentum ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
DKPP RI
Ex Officio
Bawaslu RI
Kepastian Hukum
Keadilan Kepemiluan
A. Rachmat Lihusnu