Penguatan Disiplin dan Akuntabilitas, Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Matangkan Implementasi Pelaporan WFA
|
Tulang Bawang — Upaya penguatan tata kelola kelembagaan terus dilakukan jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Kamis (19/02), seluruh jajaran sekretariat mengikuti rapat internal guna membahas petunjuk pelaksanaan pelaporan Work From Anywhere (WFA), sebagai tindak lanjut atas kebijakan pelaporan kinerja harian pegawai.
Rapat tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Agenda ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor: B-479/KP.08.01/SJ/02/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Anywhere (WFA).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Analis SDM Bawaslu Provinsi Lampung, Theresa Agustina Perangin Angin, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesesuaian pelaksanaan WFA dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Theresa menjelaskan bahwa kebijakan WFA merupakan bagian dari adaptasi sistem kerja yang tetap harus berjalan dalam koridor disiplin administrasi dan akuntabilitas kinerja.
“Setiap pegawai yang melaksanakan WFA wajib menyusun dan menyampaikan laporan kinerja harian secara tertib dan tepat waktu. Mekanisme ini bukan hanya formalitas, melainkan instrumen pengawasan internal untuk memastikan pekerjaan tetap produktif, terukur, dan sesuai target,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam pelaporan menjadi indikator penting dalam menjaga profesionalitas aparatur, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal lembaga.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pembahasan teknis secara lebih rinci, mulai dari mekanisme penginputan laporan, standar substansi laporan harian, hingga pengawasan internal terhadap kepatuhan pegawai dalam menyampaikan laporan.
Terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Sofyan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara disiplin dan sistematis. Menurutnya, pelaporan kinerja harian dalam skema WFA merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menuntut keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab kinerja.
“WFA bukan berarti bekerja tanpa kontrol. Justru dengan sistem pelaporan yang terstruktur, kita memastikan setiap tugas yang dikerjakan memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Kamis (19/02).
Ia menambahkan bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan melakukan penguatan monitoring internal guna memastikan seluruh pegawai memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai pedoman yang berlaku.
“Kami akan memastikan tidak ada kesalahan administratif dalam pelaporan. Semua pegawai harus memahami format, waktu penyampaian, serta standar kualitas laporan sebagaimana diatur dalam surat Sekretariat Jenderal. Ini bagian dari komitmen kami menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan bahwa pola kerja adaptif seperti WFA harus tetap sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi kerja. Menurutnya, fleksibilitas sistem kerja hanya akan berdampak positif apabila dibarengi dengan kedisiplinan individu serta pengawasan yang memadai. Ia menilai kebijakan pelaporan harian menjadi langkah strategis untuk memastikan capaian kinerja tetap terukur, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Bawaslu adalah lembaga yang menjunjung tinggi akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap kebijakan kerja, termasuk WFA, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Profesionalitas dan integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Melalui rapat internal ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil. Implementasi pelaporan kinerja harian diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga budaya kerja yang mendorong peningkatan kualitas layanan dan efektivitas organisasi. Dengan langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang optimistis bahwa sistem kerja WFA dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan pelayanan publik, sekaligus menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang adaptif dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP