Pengawasan Coktas di Gedung Aji, Bawaslu Temukan Data Pemilih Tak Akurat
|
Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menemukan adanya pemilih yang masih hidup namun tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai meninggal dunia pada kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang di Kecamatan Gedung Aji, Rabu (24/09).
Temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang Pemilu 2024. Kesalahan pencatatan seperti ini dapat berpotensi merugikan hak pilih warga yang bersangkutan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya perbaikan data pemilih secara segera.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian data di mana beberapa pemilih yang sebenarnya masih hidup tercatat sebagai meninggal dunia dalam DPT. Hal ini tentunya berpotensi menghilangkan hak konstitusional mereka untuk memilih. Bawaslu mengingatkan KPU untuk segera melakukan koreksi data agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelas Desi Triyana.
Desi juga menegaskan bahwa pengawasan seperti ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar seluruh tahapan pemilu berjalan secara adil dan transparan.
“Pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih sangat penting agar kualitas daftar pemilih dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipercaya masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus memantau dan berkoordinasi dengan KPU serta pihak terkait untuk memastikan perbaikan data dilakukan dengan cepat dan tepat, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan inklusif.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas