Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas di Banjar Baru, Bawaslu Tulang Bawang Ungkap Ketidaksesuaian Data Pemilih

c

Tim pengawasan dari Bawaslu Tulang Bawang dan tim verifikator KPU Tulang Bawang melaksanakan validasi pemilih yang tidak sesuai data pemilihnya di Kampung Panca Mulya Kecamatan Banjar Baru, Rabu (12/11).

Tulang Bawang — Dalam kegiatan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Baru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih, Rabu (12/11).

Temuan tersebut diperoleh saat tim Bawaslu melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Coktas yang dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih.

Dari hasil pengawasan di lapangan, Bawaslu Tulang Bawang mendapati seorang warga berinisial NL, yang masih hidup, namun terdaftar dalam daftar pemilih meninggal dunia. Pemilih tersebut berdomisili di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, dengan data awal yang bersumber dari hasil Sensus BPS.

Tim pengawasan dari Bawaslu Tulang Bawang terdiri dari Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd., dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd. langsung melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan tim verifikator KPU Tulang Bawang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menjelaskan bahwa temuan ini menjadi bentuk nyata dari pentingnya pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Temuan ini menunjukkan bahwa proses pencocokan data pemilih harus benar-benar teliti dan berlapis. Data sensus bisa menjadi rujukan awal, tetapi tetap perlu diverifikasi langsung di lapangan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan status pemilih,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Desi menegaskan, pengawasan Bawaslu tidak hanya berfokus pada tahapan pemilu, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dini terhadap potensi ketidakakuratan data yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.

“Kami memastikan setiap warga yang masih memenuhi syarat memilih tetap terdaftar dengan benar. Pengawasan Coktas ini menjadi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara agar tidak hilang akibat kesalahan data administratif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Desi menambahkan bahwa tim pengawas Bawaslu Tulang Bawang dilapangan langsung berkoordinasi dengan tim verifikator KPU Kabupaten Tulang Bawang segera menindaklanjuti dan perbaikan data pemilih berkelanjutan.

“Kami mendorong agar KPU segera melakukan perbaikan data agar ke depan tidak ada lagi warga yang masih hidup masuk dalam daftar meninggal dunia, untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas data pemilih,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan Coktas ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan profesionalitas, demi terciptanya daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Pengawasan Coktas
Pencocokan Terbatas
Bawaslu Tulang Bawang
Akurasi Data Pemilih
Kecamatan Banjar Baru