Pastikan Proses Coklit Taat Prosedur, Desi Gelar Patroli Kawal Hak Pilih di Menggala
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memastikan keakuratan data pemilih untuk Pemilihan serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana bersama dengan Panwaslu Kecamatan Menggala dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), telah melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Menggala. Ia menyatakan komitmennya untuk menggerakkan semua pengawas dalam pengawasan yang melekat. Bawaslu bahkan setiap hari melakukan Pengawas dengan melibatkan semua jajaran Bawaslu.
"Kami telah menginstruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran pengawas, termasuk 45 Panwaslu di Kecamatan dan 151 Panwaslu di Kelurahan/Desa untuk mengawasi proses coklit dengan ketat," ujarnya. Minggu (21/07) di sela-sela pelaksanaan uji petik di Kampung Kagungan Rahayu Kecamatan Menggala.
Strategi pengawasan Bawaslu Tulang Bawang terhadap proses coklit termasuk melakukan uji petik. Dengan minimal sepuluh Kartu Keluarga (KK) setiap harinya, mulai tanggal 28 Juni 2024 hingga 18 Juli 2024.
"Kami melakukan uji petik ini untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang terbentuk berkualitas dan tidak bermasalah," jelasnya.
Pengawasan melekat ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Tulang Bawang bertekad untuk menjaga integritas dan validitas proses pemilihan serentak 2024 di wilayah mereka, memastikan setiap warga memiliki hak suara yang terjamin.
"Kami ingin memastikan bahwa Pantarlih benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada, sementara uji petik membantu memverifikasi bahwa semua warga Tulang Bawang yang memenuhi syarat untuk memilih telah didaftarkan dengan benar," tutup Desi.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas