Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Parpol Akurat, Bawaslu Tulang Bawang Lakukan Pengawasan Sipol

a

Staf Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Riki Arya Putra, Herdi Sudirman, dan Ishak Juliansyah, melakukan pengawasan secara langsung terhadap tahapan verifikasi data partai politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang melalui aplikasi Sipol, pada Selasa (30/12).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilaksanakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (30/12).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam kegiatan ini, Tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang terdiri dari Staf Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yakni Riki Arya Putra, Herdi Sudirman, dan Ishak Juliansyah, melakukan pengawasan secara langsung terhadap tahapan verifikasi data partai politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang melalui aplikasi Sipol.

Pengawasan difokuskan pada kesesuaian prosedur verifikasi dengan regulasi yang berlaku, keakuratan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik, serta kepatuhan terhadap mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data partai politik yang tersaji dalam Sipol benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar tahapan Pemilu berikutnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan bagian strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pemilu.

“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan harus dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. Bawaslu hadir untuk memastikan setiap tahapan verifikasi berjalan transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Rachmat.

Ia menegaskan bahwa data partai politik yang akurat dan mutakhir memiliki peran penting sebagai fondasi dalam tahapan kepemiluan, khususnya dalam proses verifikasi peserta Pemilu.

“Data yang valid akan memudahkan proses verifikasi pada tahapan Pemilu mendatang. Oleh karena itu, pengawasan pada tahap ini menjadi sangat krusial agar tidak menimbulkan sengketa atau pelanggaran di kemudian hari,” lanjutnya.

Rachmat juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus mendorong sinergi yang konstruktif antara penyelenggara Pemilu dan partai politik, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya sesuai ketentuan. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang demi terwujudnya proses Pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Melalui pengawasan verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola kepemiluan, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tag
Data Parpol
Akurat
Pengawasan
Sipol
Bawaslu Tulang Bawang