Pastikan Akurasi Data Pemilih Di Kecamatan Gedung Aji, Inda Fiska Laksanakan Uji Petik
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang malaksanakan patroli kawal hak pilih dengan uji petik. Setiap hari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) mengambil sampling, minimal sebanyak 10 kartu keluarga (KK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menyampaikan, uji petik ini dilakukan setiap hari selama masa coklit. Pengawas minimal melakukan uji petik pada 10 KK dalam satu hari. Sehingga dalam kurun waktu 21 hari, 10 KK kali 30 sekitar 210 sampling untuk setiap desa.
Bawaslu melaksanakan uji petik terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uji petik adalah kegiatan dari patroli kawal hak pilih. Setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit.
"Kalau sudah sesuai kita juga menanyakan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat yang ada di KK tersebut. Apakah semuanya sudah terdaftar atau belum. Jumlah pemilihnya ada berapa, ada disabilitas atau tidak," katanya, Jum’at (19/07) di sela-sela pelaksanaan uji petik di Kampung Aji Jaya KNPI Kecamatan Gedung Aji.
Pihaknya juga menanyakan, pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti sudah meninggal atau alih status. Contohnya dari TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya. Setelah tim pengawas menanyakan hal tersebut, mereka mengecek di stiker yang ditempel sudah sesuai atau belum.
Ia mengapresiasi kinerja dari Pantarlih, bahwa dalam pengecekan di lapangan hampir seluruhnya sudah sesuai dengan prosedur.
"Waktu uji petik, hampir tidak ditemukan kesalahan prosedur proses pencoklitan yang dilaksanakan petugas pantarlih," pungkasnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP