Pasca Penetapan Pasangan Terpilih, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
|
Tulang Bawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 pada Kamis, 6 Februari 2025. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung lancar dan tertib di Hotel Sapadia Tulang Bawang.
Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada dinyatakan sah berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, turut memberikan pernyataan pasca penetapan. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada.
"Proses demokrasi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Tulang Bawang untuk tetap menjaga kondusifitas, ketertiban, serta persatuan pasca penetapan pasangan terpilih," ujar Inda dalam pernyataan resminya di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Jumat (07/02).
Ia menambahkan bahwa perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar, namun persatuan dan keamanan daerah harus tetap menjadi prioritas utama.
“Pilkada sudah selesai, mari kita kembali bersatu untuk membangun Tulang Bawang bersama-sama,” lanjutnya.
Bawaslu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan demokratis.
Dengan ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tahapan Pilkada Tulang Bawang 2025 resmi memasuki fase akhir. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menunggu proses pelantikan resmi yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP