Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Fleksibilitas Kerja, Desi Triyana: Perkuat Aspek Hukum dan Partisipasi Publik

a

Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat dalam kantor dengan agenda membahas penerapan Work From Anywhere (WFA) pada bulan Maret 2026, pada Senin (02/03).

Tulang Bawang – Penyesuaian sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan pada Maret 2026 tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan administratif semata. Bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus menjaga kualitas layanan publik di tengah momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Melalui rapat internal yang digelar pada Senin (02/03), Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat membahas teknis pelaksanaan WFA agar tetap selaras dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Berbeda dari pendekatan administratif semata, rapat kali ini juga menitikberatkan pada penguatan fungsi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan masyarakat. Hal ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas pengawasan dan keterbukaan informasi kepada publik.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa adaptasi pola kerja harus diiringi dengan penguatan sistem koordinasi dan dokumentasi.

“WFA bukan berarti pengawasan menjadi longgar. Justru di sini kita dituntut lebih tertib dalam administrasi, lebih disiplin dalam pelaporan, serta lebih responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Desi.

Menurutnya, Divisi Hukum memiliki tanggung jawab memastikan setiap langkah kelembagaan tetap berada dalam koridor regulasi. Sementara itu, fungsi pencegahan harus tetap berjalan melalui edukasi dan publikasi yang masif, termasuk memanfaatkan kanal digital secara optimal. Desi juga menekankan pentingnya menjaga partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, terlebih di tengah suasana Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas sosial masyarakat.

“Partisipasi publik adalah kekuatan pengawasan. Kami memastikan bahwa akses pelaporan dan konsultasi tetap terbuka. Komunikasi dua arah harus terus dibangun, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan kanal informasi resmi,” tambahnya.

Dalam perspektif kehumasan, ia menyebut bahwa transparansi informasi menjadi elemen utama yang tidak boleh terabaikan. Kepercayaan publik, lanjutnya, lahir dari konsistensi lembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat tersebut juga menjadi ruang evaluasi kinerja selama memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H. Seluruh jajaran sepakat menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan integritas dan etos kerja. Fleksibilitas jam dan lokasi kerja diimbangi dengan komitmen menjaga kualitas output serta capaian kinerja. Dengan pendekatan yang adaptif namun tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas—di mana pun tugas itu dijalankan.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Fleksibilitas Kerja
Perkuat
Aspek Hukum
Partisipasi Publik
Desi Triyana