Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Lampung, A. Rachmat Lihusnu: Perkuat Aspek Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi dan tanggapan positif atas pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung secara daring pada Rabu (25/02). Kegiatan bertema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu Lampung” tersebut dinilai memberikan penguatan komprehensif terhadap fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Provinsi Lampung itu dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dalam arahannya, Hamid menekankan pentingnya refleksi kelembagaan di masa non-tahapan, penguatan tata kelola, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai kegiatan tersebut sangat relevan dalam memperkuat kesiapan jajaran pengawas menghadapi potensi sengketa dan pelanggaran pada tahapan pemilu mendatang.
“Kami memandang Ngabuburit Pengawasan ini sebagai momentum strategis untuk memperdalam pemahaman terkait tata kelola kelembagaan dan penguatan fungsi penegakan hukum. Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapan teknis dan substansi hukum,” ujar Rachmat.
Menurutnya, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa membutuhkan kapasitas analisis hukum yang kuat serta koordinasi yang solid antarlevel kelembagaan.
Rachmat menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu harus dilandasi prinsip profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas. Ia menilai penguatan sumber daya manusia sebagaimana menjadi fokus kegiatan tersebut sangat penting dalam menjawab dinamika hukum yang semakin kompleks.
“Setiap laporan dugaan pelanggaran maupun sengketa harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan peningkatan kapasitas SDM, kita dapat memastikan proses berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi turut memengaruhi pola pelanggaran pemilu, sehingga pengawas harus adaptif dalam melakukan pembuktian dan analisis hukum. Selain aspek penindakan, Rachmat menilai pentingnya integrasi antara fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum.
“Penguatan kelembagaan tidak bisa parsial. Pencegahan yang baik akan mengurangi potensi sengketa, sementara penegakan hukum yang tegas akan memperkuat efek jera. Keduanya harus berjalan beriringan,” jelasnya.
Ia berharap semangat yang dibangun melalui Ngabuburit Pengawasan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di tingkat kabupaten, khususnya dalam memperkuat koordinasi internal dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas, baik dalam aspek regulasi, prosedur, maupun analisis hukum.
“Apresiasi kami kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami siap menindaklanjuti semangat penguatan kelembagaan dengan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa demi menjaga demokrasi yang adil dan bermartabat,” pungkas Rachmat.
Dengan sudut pandang penegakan hukum ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa penguatan spirit kelembagaan menjadi fondasi utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting