Momentum Harlah ke-72 IPNU, A. Rachmat Lihusnu Tekankan Kesadaran Hukum Generasi Muda
|
Tulang Bawang — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-72 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 24 Februari 2026 menjadi momentum reflektif bagi berbagai elemen bangsa, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Pelajar Menuju Peradaban Mulia”, peringatan ini dinilai relevan dengan upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi.
Bawaslu Tulang Bawang menyoroti pentingnya penanaman kesadaran hukum sejak usia pelajar sebagai fondasi terciptanya demokrasi yang tertib dan berkeadilan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam membentuk budaya taat hukum di tengah masyarakat.
“Kesadaran hukum tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari proses pendidikan dan pembiasaan. Organisasi pelajar seperti IPNU memiliki peran penting dalam menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Selasa (24/02).
Menurutnya, dalam konteks demokrasi, pemahaman terhadap aturan pemilu dan konsekuensi hukum atas pelanggaran harus dikenalkan sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang mencederai integritas pemilu.
Rachmat juga menyoroti tantangan baru dalam dinamika politik, khususnya di ruang digital. Ia menilai pelajar sebagai kelompok yang aktif di media sosial perlu dibekali pemahaman tentang batasan hukum dalam aktivitas daring.
“Pelanggaran tidak selalu berbentuk fisik atau konvensional. Di era digital, penyebaran informasi yang tidak benar, kampanye hitam, atau ujaran kebencian dapat berimplikasi hukum. Karena itu, literasi hukum digital menjadi sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran akan aspek hukum akan membantu generasi muda menjadi pengguna media sosial yang bijak sekaligus pengawal demokrasi yang bertanggung jawab. Selain pencegahan, Rachmat menjelaskan bahwa pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa juga perlu diperkenalkan kepada generasi muda agar mereka memahami bahwa setiap perselisihan dalam demokrasi memiliki jalur hukum yang sah.
“Demokrasi menyediakan ruang penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Dengan memahami ini, generasi muda akan terbiasa menyelesaikan persoalan secara konstitusional, bukan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia berharap IPNU sebagai organisasi kader pelajar terus menjadi mitra strategis dalam membangun generasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan supremasi hukum. Melalui momentum Harlah ke-72 IPNU, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan hukum dan demokrasi di kalangan pelajar.
“Selamat Harlah ke-72 IPNU. Semoga terus menjadi wadah pembinaan generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan siap menjaga demokrasi yang adil dan bermartabat,” pungkas Rachmat.
Dengan sudut pandang penegakan hukum ini, Bawaslu Tulang Bawang menekankan bahwa masa depan demokrasi tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga pada generasi muda yang memahami dan menghormati hukum sebagai pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP