Milad ke-28 KAMMI, Bawaslu Tulang Bawang: Peran Mahasiswa Wujudkan Demokrasi Berintegritas
|
Tulang Bawang – Dalam rangka memperingati Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang jatuh pada 29 Maret 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kontribusi KAMMI dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan bangsa.
Dengan mengusung tema “Bakti KAMMI Untuk Indonesia”, peringatan milad ini menjadi momentum refleksi atas peran strategis mahasiswa dalam mengawal nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa KAMMI sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, kritis, dan berkomitmen terhadap kepentingan bangsa.
“Selamat Milad ke-28 KAMMI. Kami mengapresiasi kontribusi KAMMI sebagai organisasi yang konsisten dalam membangun kesadaran kebangsaan serta mendorong peran aktif mahasiswa dalam kehidupan demokrasi,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (29/03).
Ia menambahkan bahwa semangat “Bakti KAMMI Untuk Indonesia” mencerminkan komitmen mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui pemikiran kritis dan aksi nyata, mahasiswa dapat menjadi bagian penting dalam menjaga arah demokrasi tetap berada pada nilai-nilai keadilan dan integritas,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam meningkatkan literasi demokrasi di tengah masyarakat.
“Tema Bakti KAMMI Untuk Indonesia mencerminkan semangat pengabdian yang sejalan dengan upaya membangun demokrasi yang partisipatif. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” ujar Desi.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif dapat menjadi kekuatan dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Partisipasi aktif mahasiswa dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan kolaborasi yang baik, potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal penegakan hukum pemilu yang berkeadilan.
“Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga keadilan demokrasi. Keterlibatan mereka dalam mengawal proses pemilu dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Rachmat.
Ia juga menambahkan bahwa semangat pengabdian yang diusung KAMMI dapat menjadi energi positif dalam memperkuat sistem demokrasi yang berintegritas.
“Bakti KAMMI Untuk Indonesia harus diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata, termasuk dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” jelasnya.
Melalui momentum Milad ke-28 KAMMI ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap organisasi kemahasiswaan terus menjadi mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP