Lompat ke isi utama

Berita

Menghadirkan Keadilan Demokrasi, Bawaslu Tulang Bawang Optimalkan Penyelesaian Sengketa Pemilu

s

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Mingguan yang digelar secara hybrid pada Rabu (07/01) di kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat implementasi penyelesaian sengketa Pemilu sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam setiap proses demokrasi. Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi rutin mingguan yang digelar secara hybrid pada Rabu (07/01).

Rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta Koordinator Sekretariat ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk memastikan mekanisme penyelesaian sengketa berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa Pemilu tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjaga hak konstitusional setiap peserta Pemilu.

“Penyelesaian sengketa adalah ruang mencari keadilan. Bawaslu hadir untuk memastikan setiap pihak mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat.

Menurutnya, pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa menjadi penting agar proses berjalan secara objektif dan mengedepankan dialog, tanpa mengabaikan prinsip hukum dan regulasi.

“Kami mengedepankan penyelesaian sengketa yang bermartabat. Prosesnya harus jelas, terbuka, dan dapat dipahami oleh para pihak, sehingga kepercayaan terhadap sistem demokrasi tetap terjaga,” tambahnya.

Rachmat juga menegaskan bahwa profesionalitas jajaran Bawaslu dalam menangani sengketa menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan keadilan Pemilu. Setiap tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan, hingga putusan, dilakukan secara cermat dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turut membahas upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan koordinasi lintas divisi, guna mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa yang efektif dan berintegritas.

“Penyelesaian sengketa tidak berdiri sendiri. Diperlukan sinergi seluruh unsur di Bawaslu agar proses berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur,” jelas Rachmat.

Melalui penguatan implementasi penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus menghadirkan pengawasan Pemilu yang adil, melindungi hak peserta Pemilu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Menghadirkan Keadilan
Demokrasi
Optimalkan
Penyelesaian Sengketa
Pemilu