Mendapatkan Pelatihan Mediator, Desi: Bekal Kesiapan Hadapi Tahapan Pemilu 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas, Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu bersama dengan Justitia Training Center.
Menurut Kepala Pusat Kajian Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung mengatakan kegiatan ini memiliki urgensi tinggi karena sangat dibutuhkan oleh jajaran Bawaslu, khususnya komisioner.
“Tahapan Pemilu sudah dimulai dan tidak menutup kemungkinan munculnya banyak sengketa proses di setiap provinsi. Untuk itu sangat diperlukan pelatihan mediasi untuk menambah pengetahuan, pengalaman, juga sebagai ajang silaturahmi Bapak/Ibu sekalian”. Ungkap Ibrahim pada kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator untuk Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta pada 31 Agustus-2 September 2023.
Di konfirmasi melalui pesawat gawai, Desi Triyana selaku Anggota Bawaslu Tulang Bawang Lampung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas sebagai salah satu peserta pada kegiatan tersebut, mendapatkan petunjuk mengenai teknik negosiasi dalam mediasi dan juga pelaksanaan mediasi berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
Disamping itu juga kata Mpok Desi sapaan akrabnya, bahwa pada kegiatan tersebut para peserta diberikan Pengetahuan tentang teknik menyusun kesepakatan perdamaian serta kode etik dan pedoman perilaku mediator.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami selaku Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru. Olehnya saya secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah membekali kami dengan ilmu yang bermanfaat dalam melaksanakan tugas di Bawaslu”. Ungkapnya (Humas/BAP).