Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non-Tahapan, Bawaslu Tulang Bawang Fokus Penguatan Strategi dan Pengawasan Partisipatif

A

Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (20/02).

Tulang Bawang — Momentum masa non-tahapan pemilu dimanfaatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang untuk memperluas ruang kolaborasi dan penguatan pengawasan partisipatif. Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Tulang Bawang mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (20/02).

Berbeda dari pendekatan administratif semata, rapat tersebut menitikberatkan pada strategi membangun jejaring demokrasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari konsolidasi nasional penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam arahannya menegaskan bahwa masa non-tahapan harus dimaknai sebagai fase konsolidasi strategis. Ia menyampaikan bahwa penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan perlu terus dilakukan agar kualitas pengawasan semakin matang ketika tahapan pemilu kembali dimulai.

"Jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penguatan konsolidasi serta memperdalam pemahaman demokrasi dan kepemiluan di tengah masa non-tahapan. Konsolidasi ini adalah investasi kelembagaan untuk memastikan demokrasi tetap terjaga," ujar Totok.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan pemangku kebijakan, akademisi, dan pemerhati pemilu sebagai wujud konkret pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak akan tumbuh tanpa ruang dialog yang terbuka dan kolaboratif.

Dari sudut pandang penguatan fungsi pencegahan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melihat rapat tersebut sebagai langkah strategis memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi bukan hanya agenda internal, tetapi juga proses membangun kesadaran kolektif masyarakat.

"Di masa non-tahapan, kami fokus memperkuat fungsi pencegahan dan edukasi publik. Konsolidasi demokrasi berarti membuka ruang diskusi, membangun literasi kepemiluan, dan memastikan masyarakat memahami perannya dalam pengawasan," ujar Desi.

Menurutnya, pendekatan preventif menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai elemen masyarakat, potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak dini.

"Kami ingin mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan sadar hukum. Ketika masyarakat paham regulasi dan mekanisme pengawasan, maka kualitas demokrasi akan meningkat secara substansial," tambahnya.

Desi juga menegaskan bahwa penguatan aspek hukum menjadi bagian penting dalam konsolidasi demokrasi. Edukasi mengenai regulasi kepemiluan, kewenangan pengawasan, serta mekanisme penanganan pelanggaran harus terus disosialisasikan secara sistematis.

"Demokrasi yang kuat ditopang oleh kepastian hukum. Karena itu, kami akan memperkuat sosialisasi regulasi serta membangun komunikasi yang transparan melalui berbagai kanal, termasuk media dan forum publik," jelasnya.

Ia menilai, sinergi antara Bawaslu, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kebijakan daerah akan menjadi fondasi penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Melalui rapat penyamaan persepsi ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus merawat demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam setiap fase pembangunan politik di daerah. Dengan pendekatan kolaboratif, penguatan literasi, serta strategi pencegahan yang sistematis, Bawaslu Tulang Bawang optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Masa non-tahapan pun dimaknai bukan sebagai jeda, melainkan sebagai ruang strategis untuk memperkuat pondasi demokrasi yang lebih kokoh di masa mendatang.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Masa Non-Tahapan
Fokus Penguatan
Strategi
Pengawasan Partisipatif
Bawaslu
Tulang Bawang
Desi Triyana