Lompat ke isi utama

Berita

Maknai Paskah sebagai Momentum Peneguhan Keadilan, A. Rachmat Lihusnu Perkuat Komitmen Penanganan Pelanggaran Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Paskah Tahun 2026 dimanfaatkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen dalam menegakkan keadilan dan integritas, khususnya dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dengan mengusung tema “Kristus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita”, nilai kebangkitan dalam Paskah dipandang sebagai simbol pembaruan moral dan komitmen untuk terus memperbaiki diri, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan yang profesional dan berkeadilan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa makna Paskah memberikan refleksi mendalam dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemilu secara objektif dan bertanggung jawab.

“Paskah mengajarkan kita tentang kebangkitan dan pembaruan. Dalam konteks penanganan pelanggaran dan sengketa, ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menegakkan keadilan, bekerja secara profesional, dan tidak berpihak,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (05/04).

Ia menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Setiap laporan atau temuan harus diproses dengan cermat dan objektif. Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama, sehingga hasil penanganan dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat juga menyoroti bahwa semangat pembaruan dalam Paskah menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam menghadapi dinamika pelanggaran dan sengketa yang semakin kompleks.

“Kami terus berupaya melakukan pembaruan dalam pola kerja dan penguatan kapasitas, agar setiap potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting dalam proses penegakan hukum pemilu. Oleh karena itu, integritas dan profesionalitas harus senantiasa dijaga oleh seluruh jajaran Bawaslu.

“Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi dalam menjalankan tugas. Ketika proses penanganan dilakukan secara jujur dan terbuka, maka masyarakat akan yakin bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap Rachmat.

Peringatan Hari Paskah ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi refleksi bersama dalam memperkuat nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan terpercaya.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Maknai Paskah
Momentum Peneguhan Keadilan
A. Rachmat Lihusnu
Perkuat Komitmen
Penanganan Pelanggaran
Pemilu