Lindungi Hak Pilih Warga, Bawaslu Tulang Bawang Awasi Langsung Coktas
|
Tulang Bawang – Dalam upaya memastikan hak pilih warga tetap terjaga pada setiap tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang.
Pengawasan ini dilakukan di Kecamatan Banjar Agung, pada Rabu (24/09). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih untuk menjamin akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya pengawasan ini dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Bawaslu memiliki komitmen kuat dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas ini merupakan bentuk upaya preventif agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Desi Triyana di sela kegiatan pengawasan.
Lebih lanjut, Desi juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus mengawal setiap tahapan pemilu dengan mengedepankan pendekatan pencegahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan adanya potensi pelanggaran dalam proses pendataan pemilih.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemilu ini agar berjalan dengan jujur dan adil,” tambahnya.
Bawaslu Tulang Bawang memastikan akan terus bersinergi dengan KPU dan stakeholder lainnya dalam upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan inklusif, di mana setiap suara warga benar-benar dihitung dan dihargai.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas