Lompat ke isi utama

Berita

Lindungi Hak Pilih Warga, Bawaslu Tulang Bawang Awasi Coktas

Desain tanpa judul (58)

Bawaslu Tulang Bawang mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Kecamatan Penawar Aji, pada Kamis (25/09)

Tulang Bawang – Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang di Kecamatan Penawar Aji, Kamis (25/09).

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan valid menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci agar proses ini berjalan transparan dan bebas dari kesalahan yang bisa menghilangkan hak pilih warga.

“Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa hak setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya benar-benar terlindungi. Pengawasan terhadap kegiatan Coktas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih,” ujar Desi Triyana.

Desi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal tahapan pemilu dan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam proses pendataan pemilih.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan akuntabel. Kami mengimbau warga untuk turut serta memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan KPU serta pihak terkait untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Editor: Bambang AP

Foto: Tim Humas