Lompat ke isi utama

Berita

LHP Data Pemilih, Sebagai Evaluasi Pengawasan

Bandar Lampung-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Karno Ahmad Satarya menginstruksikan kepada jajaran pengawas tingkat Kabupaten/Kota untuk menyusun Laporan Hasil Pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dimana secara serempak KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 21 Juni 2023 menetapkan DPT dan pada tanggal 27 Juni 2023 KPU Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 provinsi lampung.

Menurut Karno, dengan menyusun LHP Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap sebagai bahan evaluasi berkelanjutan pada data pemilih yang ada, karena kita punya peran penting untuk menjaga hak pemilih ini.

“Evaluasi terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ini bertujuan untuk memastikan validitas dari data daftar pemilih tetap,” ujarnya.

karno juga menegaskan Bawaslu akan mengutamakan pencegahan, sebagai upaya awal untuk meminimalisir terjadinya permasalahan terkait kepemiluan nanti.

“Prioritas utama dari Bawaslu sekarang adalah memperkuat pencegahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa informasi yang tersebar di masyarakat merupakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana turut hadir sebagai peserta menjelaskan pemutakhiran data pemilih serta daftar pemilih sudah ditetapkan KPU Tulang Bawang.

“DPT sudah ditetapkan oleh KPU Tulang Bawang, kita ketahui bersama permasalahan dalam data pemilih akan terus ada seperti pemilih meninggal dunia setelah DPT ditetapkan, ini juga akan menjadi bahan laporan kami kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung,” jelas Mpok Desi.(Humas/BAP)

Tag
BERITA