Komitmen Transparansi Berbuah Penghargaan, Bawaslu RI Raih Kualifikasi Informatif
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) atas diraihnya Kualifikasi Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12) . Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori lembaga non-struktural, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu RI dalam mengelola dan menyediakan layanan informasi publik secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kualifikasi Informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyelenggarakan keterbukaan informasi secara optimal. Penilaian ini mencakup aspek ketersediaan informasi, kemudahan akses bagi masyarakat, kualitas layanan informasi, serta kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Capaian tersebut mencerminkan keberlanjutan dan keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Transparansi informasi dinilai menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Bawaslu RI dan menilai capaian tersebut sebagai tonggak penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bawaslu RI atas diraihnya Kualifikasi Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu RI dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Inda di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Selasa (16/12).
Ia menambahkan bahwa predikat Informatif tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di tingkat daerah.
“Capaian ini menjadi teladan bagi seluruh jajaran Bawaslu di daerah. Kami di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap informasi publik disampaikan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Inda juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka dan akurat, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengawasan Pemilu dan proses demokrasi secara keseluruhan,” tuturnya.
Melalui penghargaan ini, Bawaslu RI diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta menjadi rujukan bagi lembaga negara lainnya dalam penerapan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik secara konsisten di tingkat daerah demi mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu RI