Kickoff Ngabuburit Pengawasan 2026, A. Rachmat Lihusnu Pertegas Kesiapan Penanganan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Keikutsertaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dalam Kickoff Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 yang digelar Bawaslu RI secara daring, Senin (23/02), dimaknai sebagai momentum mempertegas kesiapan aspek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada tahapan pemilu mendatang.
Kegiatan nasional tersebut dibuka secara simbolis dengan pemukulan beduk oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, didampingi Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dan Totok Haryono. Selain menjadi ajang konsolidasi nasional, kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Berbeda dari pendekatan komunikasi dan pencegahan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyoroti pentingnya membangun sistem penanganan pelanggaran yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa semangat Ngabuburit Pengawasan harus diiringi dengan kesiapan teknis dan substansial dalam menghadapi potensi pelanggaran.
“Setiap tahapan pemilu selalu memiliki potensi kerawanan. Karena itu, kesiapan dalam menerima, memproses, dan memutus laporan dugaan pelanggaran harus menjadi prioritas,” ujar Rachmat.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Tanpa mekanisme penanganan yang jelas dan akuntabel, legitimasi hasil pemilu dapat dipertanyakan. Rachmat menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak memihak.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tidak boleh ada intervensi atau tekanan yang memengaruhi proses penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas jajaran pengawas menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk pelanggaran berbasis digital.
“Perkembangan teknologi membawa dinamika baru dalam kampanye dan interaksi politik. Kami harus adaptif agar mampu membuktikan dan menindaklanjuti pelanggaran dengan pendekatan yang tepat,” jelasnya.
Selain kesiapan internal, Rachmat menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Koordinasi yang solid dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan stakeholder terkait menjadi kunci efektivitas penanganan pelanggaran,” katanya.
Ia berharap, melalui momentum Kickoff Ngabuburit Pengawasan 2026, seluruh jajaran Bawaslu semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penegakan hukum.
“Semangat pengawasan harus berujung pada kepastian hukum. Itulah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga demokrasi yang adil dan bermartabat,” pungkas Rachmat.
Dengan sudut pandang penegakan hukum ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya upaya pencegahan, tetapi juga komitmen kuat untuk menegakkan aturan secara konsisten demi menjaga kualitas demokrasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP