Ketua Bawaslu Tulang Bawang Hadiri Rakor Evaluasi Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan se-Lampung
|
Bandar Lampung — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada 22–24 Januari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, serta menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Bawaslu RI, guna memperkuat tata kelola arsip kelembagaan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan regulasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan pentingnya penataan arsip dan administrasi persuratan yang baik sebagai bagian dari profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan pengawas pemilu.
“Tertib administrasi dan kearsipan bukan hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Inda disela-sela mengikuti kegiatan tersebut, Rabu (22/01).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap publik dan sejarah kelembagaan Bawaslu.
“Dokumen pengawasan, surat keputusan, dan arsip kegiatan adalah bagian dari jejak sejarah pengawasan pemilu yang harus dijaga dengan baik. Kearsipan yang tertib akan menjadi bukti integritas lembaga di masa mendatang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem administrasi dan kearsipan internal agar sejalan dengan standar nasional dan pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini. Evaluasi seperti ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki tata kelola kelembagaan ke depan,” tutup Inda.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas