Kawal Hak Pilih, Rachmat Gelar Uji Petik
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Rachmat Lihusnu melaksanakan monitoring kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Menggala saat melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih, Senin (22/7). Tujuan dilaksanakannya uji petik untuk memastikan bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih sudah didatangi oleh Pantarlih dan dicoklit,
“Uji petik yang dilakukan Bawaslu dengan cara turun langsung ke rumah-rumah merupakan agenda dari Patroli Kawal Hak Pilih, tujuan utamanya memastikan masyarakat sudah dicoklit serta pelaksanaan coklit sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujar Racmat disela-sela uji petik di Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala.
Rachmat Lihusnu menyampaikan bahwa Bawaslu secara berjenjang sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu jika masih ada yang belum terakomodir dalam coklit data pemilih.
“Masyarakat yang belum didata, kami imbau untuk lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang dimiliki Bawaslu di wilayah terdekat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa coklit data pemilih tinggal 3 hari lagi tepatnya pada 24 Juli 2024. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengintruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa lebih aktif lagi melakukan pengawasan uji petik.
“Awasi dan sampaikan secara berjenjang jika ada masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum didatangi oleh pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," pungkas Rachmat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas