Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tulang Bawang Awasi Penetapan DPS

sdfgfg

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, memberikan tanggapan dan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu (10/08).

Tulang Bawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)-Terjaganya hak pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu awasi secara melekat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, dilaksanakan di Aula Kantor KPU pada Sabtu (10/08).

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyoroti perbedaan jumlah pemilih yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan hasil DPS yang akan ditetapkan KPU. Hasil sanding data antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), DPHP dan DPS masih terdapat selisih atau perbedaan.

"Kami (Bawaslu) telah melakukan sanding data, antara DP4, DPHP dan DPS masih ditemukan perbedaan dan belum sinkron." ungkap Inda Fiska.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan dari hasil pengawasan melekat serta uji petik hasil Coklit yang dilakukan jajaran pantarlih. Bawaslu menemukan pemilih yang meninggal dunia sebanyak 2.173 dengan rincian 354 sudah berakta kematian dan 1.819 belum berakta kematian.

"Menyikapi data kematian tersebut, Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk berkoordinasi dengan dinas terkait yang bertugas mengurusi kependudukan, agar segera dapat ditindak lanjuti sehingga pada penetapan DPT yang akan datang tidak ada lagi pemilih yang meninggal dunia terdaftar kedalam DPT." pungkasnya.

jhadfhqwefn5

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP