Jaga Akuntabilitas Lembaga, Bawaslu Tulang Bawang Fokus Evaluasi LHKPN dan LHKAN
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat pleno mingguan secara hybrid pada Rabu (04/02) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta Koordinator Sekretariat.
Rapat pleno mingguan ini secara khusus membahas progres pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan merupakan bentuk komitmen nyata penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Pelaporan LHKPN dan LHKAN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggara Pemilu. Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk memastikan seluruh unsur pimpinan dan jajaran sekretariat patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Inda.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga integritas, tidak hanya pada masa tahapan Pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKAN merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran etik dan hukum sejak dini.
“Transparansi harta kekayaan menjadi instrumen penting dalam pencegahan potensi konflik kepentingan. Melalui rapat pleno ini, kami memastikan proses pelaporan berjalan sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” jelas Desi.
Menurutnya, budaya transparansi internal akan berdampak positif pada citra kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai bahwa kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan juga beririsan langsung dengan upaya penegakan integritas dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
“Integritas penyelenggara adalah fondasi utama dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Dengan tertib administrasi dan kepatuhan pelaporan LHKPN serta LHKAN, kepercayaan publik terhadap setiap proses penegakan hukum Pemilu dapat terus dijaga,” ungkap Rachmat.
Melalui rapat pleno mingguan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang