Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo: Utamakan Pencegahan Pelanggaran Kampanye Pemilu

Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Sebelum pelaksanaan kampanye, Pengawas perlu memaksimalkan pencegahan, Strategi pengawas dengan penguatan partisipatif dan MOU untuk membuat sebuah komitmen bersama pihak yang berkaitan. Arahan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar saat memberi arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pemaparan Hasil Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Ruang Rapat Pepadun Bawaslu Provinsi Lampung, Jum'at (8/9/2023).

Lebih lanjut ia mengajak Masyarakat dan Peserta Pemilu untuk sama-sama cerdas.

“Gerakan pencegahan harus kita masif kan, tidak hanya mengajak masyarakat untuk cerdas tetapi kita juga perlu mengajak pelaku politiknya supaya mentaati peratuan terkait Pemilu” ajak Iskardo pada

Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2023 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 mengintruksikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana menjelaskan strategi pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menguatkan kosolidasi dan partisipasi pengawasan.

"Bawaslu Tulang Bawang sudah melakukan kerjasama bersama organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan serta perguruan tinggi yang ada di Tulang Bawang, tujuan dari kerjasama ini sebagai optimalisasi pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu," jelas Mpok Desi saat memaparkan hasil pemetaan kerawanan pada kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung.(Humas/BAP)

Tag
BERITA