Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo: Manfaatkan Teknologi Guna Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Bandar Lampung-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah keterbukaan informasi. Ini menurutnya bagian dari akuntabilitas lembaga negara kepada publik atas kinerja dari tugas serta fungsinya. Maka dari itu, dia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota senantiasa meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Karena kewajiban badan publik mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam proses demokratisasi bangsa ini ” Katanya saat membuka Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2022, di Hotel Radison, Jum’at (21/07).

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Humas & Datin Bawaslu Lampung M. Teguh, Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dilakukan melalui evaluasi selama kurang lebih 3 bulan. Teguh menjelaskan, Proses awalnya dengan sosialisasi monitoring dan evaluasi pada 1 – 14 Mei 2023. Lalu Bawaslu Kabupaten diminta melakukan pengisian instrumen online atau SAQ (Self Assesment Question) pada 15 – 31 Mei 2021. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan jawab SAQ oleh Bawaslu Provinsi 1 – 15 Juni 2023, masa sanggah 16 – 24 Juni 2023, dan rekapitulasi penilaian 25 – 30 Juni 2023, dan di bulan juli 2023 penganugerahan dan pelaporan.

“Kami mengapresiasi pelaksanaannya, semua Bawaslu Kabupaten/Kota mengisi instrumen dengan baik. Jadi metodenya hampir sama dengan yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KI) Pusat ketika Bawaslu RI di-monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat,” ucap Pria kelahiran tahun 1975.

Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu menghadiri kegiatan tersebut sebagai peserta mengatakan keterbukaan informasi publik komitmet Bawaslu untuk memudahkan masyarakat mengakses kegiatan yang dilakukan Bawaslu.

“Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai fungsi memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan kegiatan serta hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu,”ujar Rachmat. (Humas/BAP)

Tag
BERITA