Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Tulang Bawang: Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu
|
Tulang Bawang – Dalam rangka memperkuat komitmen integritas di momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 bertema “Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu”, pada Senin (02/03).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan digelar secara daring melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Lampung Selatan. Forum ini menjadi ruang refleksi bersama bagi jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat nilai-nilai moral dan profesionalitas kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda diskusi, melainkan sarana konsolidasi nilai di tengah dinamika kepemiluan.
“Integritas dan etika adalah fondasi utama penyelenggara pemilu. Tanpa itu, seluruh regulasi dan mekanisme pengawasan tidak akan memiliki makna. Momentum Ramadan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga marwah lembaga,” ujar Inda.
Ia menegaskan, sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia harus sejalan dengan penguatan karakter dan etika.
Menurutnya, integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga konsistensi dalam bersikap dan mengambil keputusan, termasuk dalam situasi yang penuh tekanan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyoroti pentingnya membangun budaya hukum dan kesadaran publik sebagai bagian dari integritas kelembagaan.
“Integritas penyelenggara pemilu harus tercermin dalam setiap tindakan, termasuk dalam memberikan edukasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kami di divisi hukum dan pencegahan berkomitmen memastikan setiap langkah pengawasan berbasis regulasi dan transparan,” jelas Desi.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan pengawasan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila penyelenggara pemilu konsisten menjaga etika komunikasi, keterbukaan informasi, serta netralitas.
“Etika bukan hanya soal perilaku internal, tetapi juga bagaimana kita berinteraksi dengan masyarakat. Keterbukaan dan komunikasi yang baik adalah bagian dari integritas itu sendiri,” tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, memandang tema integritas dan etika sangat relevan dengan tugas penanganan pelanggaran.
“Dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, integritas adalah harga mati. Setiap laporan yang masuk harus diproses secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi,” ungkap Rachmat.
Ia menjelaskan, independensi dan ketegasan dalam mengambil keputusan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, etika kerja harus menjadi pedoman dalam setiap tahapan klarifikasi, kajian, hingga rekomendasi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Melalui partisipasi dalam Ngabuburit Pengawasan 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan etika sebagai ruh kelembagaan. Ramadan menjadi momentum refleksi untuk tidak hanya meningkatkan kualitas kinerja, tetapi juga memperkokoh nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dengan semangat kolaborasi dan penguatan kapasitas berkelanjutan, Bawaslu Tulang Bawang optimistis dapat terus menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Youtube Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan