HUT ke-29 Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Pemilu yang Berintegritas
|
Tulang Bawang – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Maret 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk menatap masa depan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. Mengusung tema “Udang Manis” Wujudkan Tulang Bawang Maju Menuju Indonesia Emas 2045, peringatan ini diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
Sebagai bagian dari unsur penyelenggara demokrasi di daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Kabupaten Tulang Bawang terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan demokratis.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai bahwa peringatan hari jadi daerah tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas sistem demokrasi dan penegakan hukum yang berjalan secara adil dan transparan.
“Momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Tulang Bawang menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola demokrasi yang sehat. Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Jumat (20/03).
Ia menambahkan bahwa dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa merupakan bagian penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
“Setiap dugaan pelanggaran pemilu harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting agar proses demokrasi dapat berjalan secara jujur dan adil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” jelasnya.
Rachmat juga menilai bahwa semangat “Udang Manis” yang diusung dalam peringatan HUT Kabupaten Tulang Bawang tahun ini mengandung makna penting tentang kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah.
“Semangat Udang Manis mencerminkan harapan agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah, serta lembaga penyelenggara negara dapat bekerja bersama dalam membangun Tulang Bawang yang lebih maju, berintegritas, dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia pun berharap momentum peringatan hari jadi daerah ini dapat menjadi penguat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas demokrasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik.
“Semoga di usia yang ke-29 ini, Kabupaten Tulang Bawang semakin berkembang, masyarakatnya semakin sejahtera, serta mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang semakin berkualitas,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Ulang Tahun ke-29 Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa secara profesional demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP