Lompat ke isi utama

Berita

Hari Radio Sedunia 2026, A. Rachmat Lihusnu : Peran Radio Jaga Kondusivitas Demokrasi

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Radio Sedunia pada 13 Februari 2026 menjadi momentum bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang untuk menegaskan pentingnya peran radio dalam menjaga stabilitas informasi dan kondusivitas daerah, khususnya dalam setiap proses demokrasi.

Di tengah cepatnya arus informasi dan meningkatnya tantangan penyebaran hoaks, radio dinilai tetap konsisten menghadirkan informasi yang lebih terverifikasi, berimbang, dan bertanggung jawab. Kecepatan sekaligus kedekatan radio dengan masyarakat menjadikannya salah satu media yang efektif dalam meredam kesalahpahaman publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa informasi yang akurat memiliki peran penting dalam mencegah potensi konflik selama tahapan demokrasi berlangsung.

“Banyak persoalan dalam demokrasi berawal dari informasi yang tidak utuh atau tidak terkonfirmasi. Radio memiliki fungsi strategis sebagai penjernih informasi sekaligus sarana klarifikasi yang cepat kepada masyarakat,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Jumat (13/02).

Menurutnya, dalam setiap tahapan pemilu, potensi pelanggaran dan sengketa tidak dapat dihindari. Namun, pengelolaan informasi yang baik dapat membantu masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan.

“Ketika publik mendapatkan penjelasan yang objektif dan sesuai regulasi, maka kepercayaan terhadap mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa akan tetap terjaga,” jelasnya.

Rachmat menambahkan bahwa radio juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur konstitusional dan prosedural.

“Demokrasi yang dewasa ditandai dengan kemampuan menyelesaikan perbedaan melalui aturan yang berlaku. Media yang profesional, termasuk radio, membantu membangun pemahaman itu secara luas,” tegasnya.

Momentum Hari Radio Sedunia 2026 ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dan insan penyiaran dalam menciptakan ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dengan semangat sinergi, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan klarifikasi kepada publik, bersama radio sebagai salah satu mitra penting dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Radio Sedunia
Peran Radio
Jaga Kondusivitas
Demokrasi
A. Rachmat Lihusnu