Hari Penyiaran Nasional 2026, A. Rachmat Lihusnu Soroti Peran Media dalam Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
Tulang Bawang — Dalam momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyoroti pentingnya peran media penyiaran dalam mendukung proses penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu yang transparan dan berkeadilan.
Mengangkat tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, Bawaslu menilai bahwa penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga memiliki kontribusi signifikan dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa media penyiaran memiliki posisi strategis dalam mengawal keterbukaan informasi terkait penanganan pelanggaran pemilu.
“Dalam konteks penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu, transparansi menjadi hal yang sangat penting. Media penyiaran memiliki peran dalam memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara dapat diketahui oleh publik secara terbuka dan objektif,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Rabu (01/04).
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan melalui media dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sekaligus meminimalisir munculnya spekulasi atau informasi yang tidak benar.
Selain itu, Rachmat juga menekankan bahwa produk penyiaran, baik berupa berita, rekaman, maupun siaran langsung, dapat menjadi salah satu sumber informasi penting dalam proses penanganan pelanggaran. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyiaran harus tetap memperhatikan prinsip akurasi dan tidak menimbulkan bias.
“Informasi yang disiarkan media dapat menjadi referensi awal dalam proses penelusuran dugaan pelanggaran. Namun tentu harus didukung dengan data dan fakta yang valid. Oleh karena itu, profesionalitas media menjadi sangat penting,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi media dalam memberitakan proses sengketa pemilu. Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi mempengaruhi persepsi publik dan bahkan dapat memperkeruh situasi.
“Media harus tetap berada pada posisi netral dan tidak berpihak. Pemberitaan yang objektif akan membantu menciptakan suasana yang kondusif, terutama ketika terjadi sengketa pemilu,” tambahnya.
Dalam era digital yang serba cepat, tantangan penyiaran semakin kompleks dengan hadirnya berbagai platform yang memungkinkan penyebaran informasi secara masif. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan media penyiaran menjadi kunci dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.
Peringatan Hari Penyiaran Nasional ini diharapkan dapat menjadi refleksi bagi seluruh insan penyiaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Dengan penyiaran yang bertanggung jawab, proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan media penyiaran sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP