Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kepanduan Sedunia 2026, A. Rachmat Lihusnu: Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Hukum dalam Demokrasi

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Kepanduan Sedunia yang jatuh pada 22 Februari 2026 menjadi momentum reflektif bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dalam menegaskan pentingnya nilai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengusung semangat “Semangat Pramuka Tetap Menyala, Dari Dulu, Sekarang, Sampai Masa Depan”, Bawaslu menilai nilai-nilai kepramukaan memiliki relevansi kuat dengan penegakan hukum pemilu.

Bagi Bawaslu Tulang Bawang, pendidikan karakter yang diajarkan dalam gerakan kepanduan tidak hanya membentuk pribadi yang tangguh, tetapi juga menanamkan kesadaran terhadap aturan dan tanggung jawab sosial. Nilai tersebut dipandang selaras dengan prinsip penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu yang berlandaskan keadilan dan kepastian hukum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa semangat kedisiplinan yang menjadi ciri khas gerakan Pramuka merupakan elemen penting dalam membangun budaya hukum yang kuat.

“Dalam kepramukaan, setiap anggota dididik untuk taat pada aturan dan kode kehormatan. Nilai ini sangat relevan dalam konteks demokrasi, di mana setiap proses pemilu harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (22/02).

Ia menambahkan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu membutuhkan ketelitian, objektivitas, serta komitmen terhadap prinsip keadilan.

“Penegakan hukum pemilu tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apa pun. Integritas dan profesionalitas adalah kunci utama. Spirit disiplin yang diajarkan dalam Pramuka menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab kepada bangsa,” tegasnya.

Rachmat juga menilai bahwa pendidikan karakter melalui gerakan kepanduan dapat berkontribusi dalam meminimalisasi potensi pelanggaran dan sengketa pemilu di masa depan.

“Ketika masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kesadaran hukum dan karakter yang kuat, potensi konflik dalam proses demokrasi dapat ditekan. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Menurutnya, nilai tanggung jawab dan sportivitas yang diajarkan dalam kepanduan juga penting dalam membangun sikap siap menerima hasil demokrasi secara dewasa dan bermartabat. Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kombinasi antara partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan memilih, tetapi juga tentang kesadaran untuk menghormati aturan main yang telah disepakati bersama. Tanpa kedisiplinan dan kepatuhan hukum, demokrasi akan rentan terhadap konflik,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Kepanduan Sedunia 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap nilai-nilai kepanduan dapat terus menginspirasi masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang tertib, adil, dan berintegritas. Semangat Pramuka yang terus menyala dari dulu, sekarang, hingga masa depan diyakini menjadi simbol konsistensi dalam menjaga nilai kebenaran dan keadilan—dua prinsip yang juga menjadi pijakan utama dalam setiap langkah pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Kepanduan Sedunia
Pentingnya Disiplin
Kepatuhan Hukum
Demokrasi
A. Rachmat Lihusnu