Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor LHKPN 2025, Bawaslu Tulang Bawang Dorong Profesionalitas dan Keterbukaan

a

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Periodik 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/11).

Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Rapat Koordinasi Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Periodik 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/11).

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama Anggota Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Sofyan, hadir langsung pada kegiatan tersebut. Rakor dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar.

Kegiatan ini merupakan agenda strategis dalam memastikan kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan, sekaligus memperkuat komitmen integritas dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa LHKPN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga representasi etika jabatan dan semangat keterbukaan lembaga pengawas pemilu.

“Pelaporan LHKPN adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud transparansi penyelenggara pemilu kepada publik. Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen penuh untuk mematuhi ketentuan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu, terutama menjelang tahapan-tahapan awal menuju Pemilu 2029.

“Integritas adalah fondasi kepercayaan publik. Dengan patuh LHKPN, kita menunjukkan bahwa Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga siap diawasi,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Bawaslu Tulang Bawang berharap seluruh jajaran, baik pimpinan maupun sekretariat, dapat memahami teknis pelaporan yang benar sesuai regulasi yang berlaku dan tepat waktu.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Aris Munanadar (Humas Bawaslu Lampung)

Tag
Wajib Lapor
LHKPN
Profesionalitas
Keterbukaan
Bawaslu Lampung
Bawaslu Tulang Bawang