Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Lampung Supervisi Gakkumdu Tulang Bawang

Tulang Bawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Sentra Gabungan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pemantapan kesiapan jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulang Bawang pada penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pada penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, Rabu (27/09/2023). Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar, Kejaksaan Tinggi Lampung Avi Yulianto dan Kepolisian Daerah Lampung AIPTU Achmad Jaelani, turun langsung melakukan supervise pada kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menjelaskan tujuan dilaksanakannya supervisi karena Provinsi Lampung masuk kedalam tiga besar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta memantau kesiapan Sentra Gakkumdu di Kabupaten Tulang Bawang.

“Provinsi Lampung masuk kedalam daerah paling rawan sesuai dengan IKP yang dirilis Bawaslu RI, selain dari itu kami juga memantau kesiapan Sentra Gakkumdu dari struktur organisasi apakah sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang pemilu serta peraturan Bawaslu.”, jelas Qohar.

Qohar juga menekankan adanya piket yang dilaksanakan Sentra Gakkumdu Kabupaten, serta sarana dan prasarana sebagai penunjang kerja Gakkumdu harus sesuai dengan mata anggaran yang sudah ditetap Bawaslu.

“Saya tekankan kepada teman-teman Gakkumdu untuk melaksanakan piket setiap hari, jangan sampai ketika ada masyarakat yang melapor kantor Gakkumdu kosong tidak ada yang piket. Kemudian Kantor Gakkumdu harus mudah dijangkau oleh masyarakat serta terpenuhi sarana dan prasarananya.”, tegas Qohar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro mengungkapkan struktur Sentra Gakkumdu Tulang Bawang sudah diperbaharui sesuai dengan ketentuan dan arahan dari Bawaslu dan sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung.

“Saya Ucapkan selamat datang dan terimaksih kepada Sentra Gakkumdu yang sudah hadir di Kabupaten Tulang Bawang untuk memantau kesiapan Sentra Gakkumdu. Struktur Sentra Gakkumdu Kabupaten TUlang Bawang sudah kami perbaharui sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Lampung dan sudah kami sampaiakan.”, ungkap Inda Fiska.

Kegiatan Monitoring dihadiri seluruh anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulang Bawang, terdiri dari unsur Bawaslu Tulang Bawang, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. (Humas/BAP)

Tag
BERITA