Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Pencegahan, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Triwulan I 2026

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam membangun demokrasi yang sehat melalui pendekatan pencegahan berbasis komunikasi publik. Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, tercatat sebanyak 1.106 kegiatan pencegahan telah dilaksanakan, dengan dominasi pada kegiatan publikasi dan sosialisasi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat melalui penyebaran informasi yang masif dan edukatif. Publikasi menjadi bentuk kegiatan paling dominan, disusul oleh partisipasi masyarakat dan berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa strategi komunikasi publik menjadi kunci dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Kami melihat bahwa komunikasi publik yang efektif memiliki peran besar dalam mencegah pelanggaran. Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar, maka kesadaran untuk mematuhi aturan akan meningkat,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (08/04).

Ia menjelaskan bahwa dominasi kegiatan publikasi dan sosialisasi menunjukkan arah kebijakan Bawaslu yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam memanfaatkan berbagai kanal informasi, termasuk media digital.

“Di era digital seperti sekarang, penyebaran informasi harus dilakukan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, kami mengoptimalkan berbagai platform untuk menjangkau masyarakat lebih luas, agar pesan-pesan pengawasan dapat diterima dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inda menegaskan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman yang utuh tentang pentingnya menjaga integritas pemilu.

“Kami tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga memahami dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan yang efektif. Menurutnya, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada tingkat partisipasi publik.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa meminimalisir potensi pelanggaran sejak awal,” tegas Inda.

Capaian 1.106 kegiatan pencegahan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus bergerak aktif dalam membangun ekosistem demokrasi yang lebih baik. Dengan strategi komunikasi yang kuat dan partisipasi masyarakat yang meningkat, diharapkan kualitas pemilu di Kabupaten Tulang Bawang semakin terjaga. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan akan terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis edukasi dan komunikasi publik sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Fokus Pencegahan
Bawaslu Tulang Bawang
Strategi Komunikasi Publik
Triwulan I 2026