Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pelaporan LHKPN dan LHKAN, Desi Triyana: Transparansi Internal Pondasi Kepercayaan Publik

A

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat pleno mingguan secara hybrid pada Rabu (04/02) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat pleno mingguan secara hybrid pada Rabu (04/02) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta Koordinator Sekretariat tersebut membahas progres pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025.

Dari sudut pandang hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, pelaporan LHKPN dan LHKAN dipandang sebagai bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas lembaga. Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait harta kekayaan penyelenggara merupakan pesan penting bagi publik tentang integritas lembaga pengawas Pemilu.

“Pelaporan LHKPN dan LHKAN adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum penyelenggara Pemilu. Ketika internal Bawaslu tertib dan patuh, maka upaya pencegahan pelanggaran Pemilu juga akan semakin kuat karena dimulai dari keteladanan lembaga,” ujar Desi.

Ia menambahkan, aspek transparansi internal juga memiliki korelasi langsung dengan peningkatan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu.

“Kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan. Masyarakat akan lebih percaya dan berani berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu apabila melihat penyelenggaranya menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan integritas,” lanjutnya.

Selain membahas progres pelaporan LHKPN dan LHKAN, rapat pleno mingguan tersebut juga menegaskan pentingnya konsistensi seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing divisi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.

Melalui evaluasi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tag
Evaluasi
Pelaporan
LHKPN
LHKAN
Transparansi
Internal
Pondasi
Kepercayaan
Publik
Desi Triyana