Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Kehumasan, Bawaslu Tulang Bawang Laporkan Capaian Tahun 2025

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Kehumasan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, menyampaikan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung, pada Senin (29/12).

Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung dalam bentuk softcopy dan hardcopy, pada Senin (29/12). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Bandar Lampung, sebagai bagian dari kewajiban pertanggungjawaban kinerja kehumasan secara berjenjang.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Kehumasan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Bambang Adi Prayetno dan Ririn Kotimah.

Laporan Akhir Kehumasan tersebut diterima langsung oleh Staf Bagian Kehumasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mayu Shofa dan Aris Munandar. Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi dan penguatan tata kelola kehumasan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Laporan Kehumasan Tahun 2025 memuat rangkuman pelaksanaan program kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang selama satu tahun, termasuk kegiatan publikasi dan dokumentasi, pengelolaan media sosial dan website, hubungan media, penyampaian informasi publik, serta dukungan kehumasan terhadap seluruh tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, baik pada masa tahapan maupun pasca-Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa penyampaian laporan akhir kehumasan merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

“Laporan Akhir Kehumasan ini kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi kehumasan selama Tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Desi.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Tahun 2025, Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berupaya maksimal dalam menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, meskipun dihadapkan pada sejumlah keterbatasan.

“Kami terus berupaya memastikan informasi pengawasan Pemilu dapat diakses masyarakat secara cepat dan akurat melalui website dan media sosial, sebagai bagian dari pelayanan informasi publik,” lanjutnya.

Menurut Desi, masukan dan evaluasi dari Bawaslu Provinsi Lampung terhadap laporan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas kerja kehumasan di tahun berikutnya.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar penguatan strategi kehumasan Tahun 2026, sehingga fungsi komunikasi publik Bawaslu semakin efektif dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan disampaikannya Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung

Tag
Evaluasi Kinerja
Kehumasan
Laporkan
Capaian
Tahun 2025
Bawaslu Tulang Bawang