Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Proses Hukum, Bawaslu Tulang Bawang Hadiri Sidang Putusan MK

inda

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan perkara Nomor 48/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di Jakarta, pada Selasa (04/02).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam sidang tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi serta tanggung jawab dalam mengawal proses penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, serta siap memberikan keterangan maupun data yang diperlukan demi mendukung asas keadilan pemilu.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Bawaslu Tulang Bawang akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas,” ujar Inda Fiska Mahendro usai menghadiri sidang.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif Bawaslu dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa adalah bagian dari upaya memperkuat demokrasi lokal dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Sidang pengucapan putusan ini menjadi tahapan penting dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkada, di mana Mahkamah Konstitusi memberikan putusan atas permohonan yang diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyatakan akan terus mengawal hasil putusan Mahkamah Konstitusi dan siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Bambang AP

Foto: Tim Humas