Dukung Evaluasi Nasional, Bawaslu Tulang Bawang Serahkan Laporan Pemilihan Serentak 2024
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menyerahkan Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/02). Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban serta transparansi atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyatakan bahwa laporan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk akuntabilitas atas kerja-kerja pengawasan yang telah kami lakukan. Kami ingin memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang terjadi telah ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan pemilu,” ujar Rachmat usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu RI.
Laporan tersebut mencakup berbagai data dan informasi penting terkait jumlah dan jenis pelanggaran, proses penanganan, serta rekomendasi tindak lanjut yang telah dilakukan selama tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Tulang Bawang.
Bawaslu Tulang Bawang juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Tulang Bawang berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap evaluasi nasional atas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 serta menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas