Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Transparansi, Bawaslu Tulang Bawang Fokus Kepatuhan LHKPN

a

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, hadiri Rapat Koordinasi Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Periodik 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/11).

Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan tata kelola internal dengan menghadiri Rapat Koordinasi Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor LHKPN Tahun Periodik 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, Anggota Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Sofyan. Rakor dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, yang menekankan pentingnya kepatuhan pelaporan harta kekayaan sebagai salah satu instrumen integritas lembaga pengawas pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Tulang Bawang tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari lembaga yang terus memperkuat mekanisme pengelolaan internal, termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat wajib lapor memenuhi ketentuan LHKPN sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa rakor ini menjadi media penting dalam menyamakan persepsi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga seluruh proses pelaporan harta kekayaan dapat dilakukan dengan standar kepatuhan yang sama.

“Rakor ini memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di daerah memiliki pemahaman yang seragam dalam mengelola LHKPN. Ini bukan hanya persoalan administrasi, melainkan upaya terstruktur untuk menjaga kualitas tata kelola lembaga,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa ketaatan terhadap mekanisme LHKPN adalah bagian integral dalam menciptakan Bawaslu yang bersih, kredibel, dan mampu menjadi teladan dalam pengawasan pemilu.

“Integritas tidak hanya terlihat dari tugas pengawasan, tetapi juga dari bagaimana kita mengelola diri dan lembaga. Kepatuhan terhadap LHKPN memperkuat posisi kita sebagai lembaga publik yang akuntabel,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kelembagaan, transparansi, dan disiplin administrasi dalam menjalankan amanah sebagai pengawas pemilu.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Aris Munanadar (Humas Bawaslu Lampung)

Tag
Wajib Lapor
LHKPN
Transparansi
Bawaslu Lampung
Bawaslu Tulang Bawang