Dorong Penguatan Publikasi, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Evaluasi Kehumasan dan Keterbukaan Informasi,
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (22/04). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi kehumasan dan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau kinerja publikasi dan pengelolaan informasi, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di tingkat kabupaten/kota, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi kehumasan dan keterbukaan informasi publik dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Evaluasi kehumasan dan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Setiap kendala yang dihadapi di tingkat kabupaten/kota harus kita carikan formulasinya bersama, baik dari sisi pimpinan maupun kesekretariatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa di tengah efisiensi anggaran, kehumasan tetap harus mampu menjaga eksistensinya sebagai wajah lembaga di hadapan publik.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kehumasan harus tetap eksis. Pimpinan di kabupaten/kota juga harus aktif melakukan supervisi dan membimbing staf dalam melaksanakan tugas kehumasan dan data informasi (datin),” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menekankan bahwa penilaian terhadap kinerja kehumasan dilakukan secara berkala oleh Bawaslu RI.
“Kehumasan dinilai setiap tiga bulan sekali oleh Bawaslu RI. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kualitas dan konsistensi dalam penyampaian informasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip utama dalam kehumasan adalah informatif, edukatif, akurat, dan terstruktur.
“Produksi dan posting konten harus konsisten, baik dari sisi kualitas maupun waktu. Selain itu, penguatan internal juga penting agar informasi yang disajikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan laporan terkait kondisi kehumasan di daerahnya yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
“Kami menyadari bahwa divisi kehumasan kami masih menghadapi banyak keterbatasan, kendala, dan kekurangan. Namun, kami terus berupaya melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran data dan informasi (datin) terus berupaya melengkapi kebutuhan publikasi, meskipun terdapat beberapa kendala teknis di luar kemampuan.
“Divisi datin kami terus berupaya melengkapi, meskipun ada beberapa kendala teknis di luar kemampuan kami. Kami akan terus berupaya mempertahankan kinerja yang ada, dan kami mohon bimbingan dari Bawaslu Provinsi,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kehumasan dan keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Melalui sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan pengelolaan informasi publik dapat semakin optimal, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP