Dorong Inovasi Digital, Bawaslu Tulang Bawang Luncurkan Layanan Aduan Berbasis Chatbot
|
Tulang Bawang — Dalam upaya memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang membuka Posko Aduan Masyarakat untuk menerima masukan, tanggapan, dan laporan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Melalui posko ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan terkait data pemilih, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum terdaftar. Layanan ini dapat diakses secara langsung di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Jl. Cendana No. 249, Menggala, maupun secara daring melalui email pdpbbawaslutulangbawang@gmail.com dan pemindaian QR Code yang telah disediakan pada media informasi resmi Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, S.Kom., M.T.I., menjelaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan demokrasi.
“Posko Aduan ini kami hadirkan sebagai ruang partisipatif bagi masyarakat untuk ikut serta memastikan keakuratan data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Sabtu (08/11).
Desi menambahkan bahwa Bawaslu Tulang Bawang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Kini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengajukan aduan.
“Kami mempermudah proses pelaporan. Cukup dengan memindai QR Code yang tersedia, masyarakat bisa langsung terhubung dengan chatbot layanan aduan Bawaslu Tulang Bawang. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengisi data dan menyampaikan aduannya secara cepat, efisien, dan tetap terdokumentasi,” jelas Desi.
Menurutnya, kehadiran sistem digital ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pengawasan yang modern, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat aktif memanfaatkan kanal aduan ini. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas proses pemilu,” tambahnya.
Langkah inovatif ini sekaligus mempertegas peran Bawaslu Tulang Bawang dalam mendorong pengawasan berbasis teknologi serta memperluas jangkauan partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP