Lompat ke isi utama

Berita

Dirgahayu ke-18 Bawaslu, Bawaslu Tulang Bawang Teguhkan Komitmen Mengawal Demokrasi Berintegritas

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang turut memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 Bawaslu Republik Indonesia yang jatuh pada 9 April 2026. Mengusung tema “18 Tahun Bawaslu Mengukuhkan Demokrasi”, momentum ini menjadi refleksi perjalanan panjang lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Sejak berdiri pada 9 April 2008, Bawaslu telah berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Di tingkat daerah, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya menguatkan fungsi pengawasan melalui berbagai strategi, baik pencegahan maupun penindakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa usia ke-18 tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.

“Delapan belas tahun perjalanan Bawaslu adalah bukti konsistensi dalam mengawal demokrasi. Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang komitmen yang terus diperkuat untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (09/04).

Ia menambahkan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Kami di daerah terus berupaya beradaptasi dengan dinamika yang ada, termasuk dalam menghadapi era digital. Pengawasan harus semakin inovatif dan responsif agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menekankan bahwa penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Selama 18 tahun, Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pengawasan, karena demokrasi yang kuat membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujar Desi.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi kepemiluan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik yang lebih baik.

“Melalui sosialisasi dan edukasi, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu yang adil dan transparan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Ini adalah bagian penting dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip hukum,” ungkap Rachmat.

Ia juga menambahkan bahwa integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap proses penanganan perkara,” tegasnya.

Peringatan Dirgahayu ke-18 Bawaslu ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengawas yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat, dalam rangka mengukuhkan demokrasi Indonesia yang semakin matang dan berkualitas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Dirgahayu ke-18 Bawaslu
Bawaslu Tulang Bawang
Teguhkan Komitmen
Mengawal Demokrasi
Berintegritas