Desi: Penetapan Pasangan Calon Terpilih Harus Taat Prosedur
|
Tulang Bawang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang terpilih akan difokuskan pada aspek tata cara dan prosedur. Hal ini disampaikan Desi pada Rabu (05/02), sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan.
“Fokus utama kami adalah mengawasi tata cara dan prosedur dalam penetapan calon terpilih. Pengawasan ini memastikan KPU Tulang Bawang melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dasar hukum penetapannya,” ujar Desi.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap prosedur penetapan sangat penting, terutama karena keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa di Tulang Bawang terdapat sengketa hasil Pemilihan.
“Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk memastikan setiap langkah dalam proses penetapan dilakukan dengan benar,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat terhadap tata cara dan prosedur, Bawaslu berharap proses penetapan calon terpilih berjalan lancar, transparan, dan sesuai peraturan demi menjaga integritas Pilkada Tulang Bawang 2024.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP