Bawaslu Tulang Bawang Uji Petik di Tri Tunggal Jaya, Fokus Validasi Data Pemilih Berpotensi TMS
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan uji petik di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (20/04). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana terdeteksi dalam aplikasi Sidalih. Tim dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pencocokan langsung antara data dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar valid serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Laila Fatimatul Inayah, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik dilakukan berdasarkan surat perintah pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta hasil analisis data awal dari aplikasi Sidalih.
“Uji petik ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah pimpinan, serta hasil penelusuran data pemilih dari aplikasi Sidalih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kami melakukan verifikasi langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Laila.
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk mengantisipasi adanya data yang tidak valid tetap tercantum dalam daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar akurat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam proses pemilu ke depan,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional masyarakat.
“Uji petik ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdata secara benar. Akurasi data pemilih menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pemilu,” ujar Inda.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga secara berkelanjutan di luar tahapan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan non-tahapan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Melalui pengawasan non-tahapan, kami melakukan validasi faktual di lapangan melalui uji petik. Ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat tetap terjaga,” jelas Desi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kendala terkait data hak pilih.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu jika terdapat permasalahan dalam data pemilih. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung pengawasan yang efektif,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis fakta lapangan. Uji petik di Kampung Tri Tunggal Jaya diharapkan dapat memperkuat validitas data pemilih serta mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP