Bawaslu Tulang Bawang Temukan Kesalahan Data: Pemilih Hidup Tercatat Meninggal dalam DPT
|
Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menemukan adanya pemilih yang masih hidup namun tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai meninggal dunia pada kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang di Kecamatan Meraksa Aji, Rabu (24/09).
Temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang Pemilu 2024. Kesalahan pencatatan seperti ini berpotensi merugikan hak pilih warga yang bersangkutan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya perbaikan data pemilih secara segera.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian data di mana beberapa pemilih yang sebenarnya masih hidup tercatat sebagai meninggal dunia dalam DPT. Hal ini tentunya berpotensi menghilangkan hak konstitusional mereka untuk memilih. Bawaslu mengingatkan KPU untuk segera melakukan koreksi data agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelas Desi Triyana.
Desi juga menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih adalah upaya pencegahan agar seluruh tahapan pemilu berjalan secara adil dan transparan.
“Pengawasan yang kami lakukan memastikan kualitas daftar pemilih dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus memantau dan berkoordinasi dengan KPU serta pihak terkait untuk memastikan perbaikan data dilakukan dengan cepat dan tepat, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan inklusif.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas