Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Pentingnya Validitas Data Parpol dalam Sosialisasi Sipol 2025

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU Tulang Bawang, Selasa (16/12).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan dan validitas data partai politik sebagai fondasi penting penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU setempat, Selasa (16/12).

Inda menilai kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam memastikan partai politik sebagai peserta Pemilu memahami kewajiban administratifnya, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Menurutnya, kualitas data yang tersaji dalam Sipol akan sangat menentukan kelancaran tahapan Pemilu ke depan.

“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi pondasi awal dalam menjamin Pemilu yang tertib dan berintegritas. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan meminimalisasi potensi sengketa dan permasalahan hukum pada tahapan berikutnya,” tegas Inda.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Inda menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berfokus pada upaya pencegahan dengan memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi. Bawaslu, kata dia, berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 sebagai acuan utama dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui Sipol.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan. Dengan demikian, setiap data yang diunggah oleh partai politik tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” lanjutnya.

Inda juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu serta partai politik agar proses pemutakhiran data dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

Melalui kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola Pemilu yang tertib, transparan, dan berlandaskan hukum. Bawaslu berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan Sipol secara optimal dan bertanggung jawab demi mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Tulang Bawang.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Validitas Data Parpol
Sosialisasi Sipol 2025
Bawaslu Tulang Bawang