Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Serahkan Arsip Alat Bukti PHP ke Bawaslu RI

26022025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang resmi menyerahkan arsip alat bukti terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 kepada Bawaslu, Rabu (26/02).

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang resmi menyerahkan arsip alat bukti terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 kepada Bawaslu, Rabu (26/02). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pelaporan yang harus dilaksanakan dalam rangka proses hukum penyelesaian sengketa hasil Pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyerahan arsip alat bukti ini adalah tahapan penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilihan 2024.

"Hari ini kami menyerahkan semua arsip yang berisi alat bukti terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang. Semua bukti yang kami serahkan telah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan yang ketat," ujarnya.

Ia menuturkan, arsip yang diserahkan kepada Bawaslu RI mencakup berbagai dokumen dan bukti yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk formulir hasil perhitungan suara, laporan pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya. Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan integritas.

"Dengan penyerahan arsip alat bukti ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap dapat mendukung proses penyelesaian sengketa pemilihan yang transparan dan berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan 2024," pungkas Desi.

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP