Bawaslu Tulang Bawang Sampaikan Laporan Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Divisi Penyelesaian Sengketa dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta, Kamis (27/02). Penyampaian laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus kontribusi pengawasan daerah dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa pemilihan secara nasional.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rachmat Lihusnu, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa laporan tersebut berisi dokumentasi menyeluruh terkait penanganan permohonan sengketa, mekanisme mediasi dan adjudikasi, serta rekomendasi strategis dari pengalaman lapangan.
“Laporan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara teknis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan pemilu melalui penyelesaian sengketa yang berintegritas dan profesional,” ungkap Rachmat.
Selama tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Tulang Bawang telah menangani sejumlah permohonan sengketa antar peserta pemilihan, yang sebagian besar berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Dalam beberapa kasus yang tidak mencapai kesepakatan, proses adjudikasi dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rachmat juga menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan wujud sinergi antara Bawaslu daerah dan pusat dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas penanganan sengketa ke depan.
“Kami berharap laporan ini menjadi masukan konstruktif bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan nasional terkait penyelesaian sengketa pemilihan. Ke depan, penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas, kepekaan terhadap potensi sengketa, dan kemampuan mediasi yang efektif,” lanjutnya.
Penyampaian laporan ini juga disertai dengan refleksi internal atas tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya serta dinamika politik lokal yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa.
Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk terus menjaga marwah pengawasan pemilu yang independen, adil, dan terbuka, sebagai bagian dari penguatan demokrasi di daerah.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas